HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

MOTTO PN KUTAI BARAT: " Dengan kerja keras dan kerja sama kita pasti BISA !" ------> B : Berintegritas I : Inovasi S : Semangat A : Akurat

Jenis Layanan PTSP

JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN PIDANA

Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:

  • Penerimaan Berkas Pidana Biasa dan Singkat
  • Penerimaan Berkas Pidana Khusus Anak
  • Penerimaan Berkas Pidana Cepat
  • Penerimaan Berkas Pidana Pelanggaran Lalu lintas
  • Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Banding
  • Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Kasasi
  • Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali (Pasal 263 (1) UU nomor 8 Tahun 1981)
  • Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding
  • Penerimaan Memori dan Kontra Memori Kasasi
  • Penerimaan Permohonan Grasi
  • Penerimaan Permohonan Praperadilan
  • Penerimaan Permohonan Ijin Persetujuan Penyitaan (Pasal 38 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1981)
  • Penerimaan Permohonan Ijin Persetujuan Penggeledahan (Pasal 34 UU Nomor 8 Tahun 1981)
  • Penerimaan Permohonan Diversi dari Penyidik (Pasal 12 UU No. 11 Tahun 2012)
  • Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum (Pasal 25 ayat 2 KUHAP)
  • Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Penyidik (Pasal 29 ayat 1 KUHAP)
  • Penerimaan Permohonan Pembantaran (Pasal 29 ayat 1 UU No 8 Tahun 1981 jo Sema No 1/1989)
  • Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti (Pasal 44 ayat 1 KUHAP)
  • Permohonan Ijin Berobat
  • Penerimaan Perkara Pidana Pemilu

 

JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN PERDATA

Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:

  • Penerimaan Perkara Perdata Gugatan/Bantahan
  • Penerimaan Perkara Perdata Permohonan
  • Penerimaan Perkara Gugatan Sederhana
  • Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Banding
  • Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Kasasi
  • Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
  • Penerimaan Perkara Permohonan Keberatan dalam Gugatan Sederhana
  • Penerimaan Permohonan Konsinyasi
  • Penerimaan Permohonan Eksekusi
  • Penerimaan Memori/Kontra Memori Banding / Kasasi
  • Pemeriksaan Berkas / Inzage oleh Pihak
  • Pengambilan Salinan Penetapan / Putusan
  • Pengambilan Sisa Panjar Tingkat Pertama
  • Pengambilan Uang Ganti Rugi / Konsinyasi

 

JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN HUKUM

Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:

  • Permohonan Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
  • Permohonan Legalisir Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
  • Pendaftaran Akta Badan Hukum
  • Pendaftaran Penetapan Ijin Kuasa Insidentil
  • Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
  • Pengaduan/SIWAS MA-RI Melalui Meja Pengaduan
  • Permohonan Penelitian / Riset
  • Permohonan Surat Keterangan
  • Waarmerking

 

JENIS PELAYANAN UMUM

Berikut Jenis Pelayanan Umum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:

  • Penerimaan Surat Dinas / Surat Resmi
  • Penerimaan Tamu