AKSI PUBLIC CAMPAIGN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
AKSI PUBLIC CAMPAIGN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT
Barong Tongkok, 18 Maret 2022
Pada hari Jumat, tanggal 18 Maret 2022, Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat bersama seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kutai Barat beserta Ketua dan anggota Dharmayukti Karini PN Kutai Barat melaksanakan kegiatan Public Campaign Anti Korupsi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengampanyekan bahwa Pengadilan Negeri Kutai Barat serius dalam menghilangkan segala praktek korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Kutai Barat, apa pun bentuknya seperti gratifikasi, korupsi, pungutan liar, maupun suap.
Public Campaign Anti Korupsi tersebut dilaksanakan di Jalan Sendawar Raya, Kabupaten Kutai Barat dengan membagikan masker, sticker, dan pin anti korupsi kepada masyarakat sekitar yang melintasi Jalan Sendawar Raya tersebut.
Dengan dilaksanakannya Public Campaign Anti Korupsi ini, diharapkan menjadi bentuk keseriusan dan komitmen seluruh lapisan pegawai di Pengadilan Negeri Kutai Barat kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar, menerima suap, maupun menerima gratifikasi dalam melayani masyarakat di Pengadilan Negeri Kutai Barat.