Jenis Layanan PTSP
JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN PIDANA
Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:
- Penerimaan Berkas Pidana Biasa dan Singkat
- Penerimaan Berkas Pidana Khusus Anak
- Penerimaan Berkas Pidana Cepat
- Penerimaan Berkas Pidana Pelanggaran Lalu lintas
- Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Banding
- Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Kasasi
- Penerimaan Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali (Pasal 263 (1) UU nomor 8 Tahun 1981)
- Penerimaan Memori dan Kontra Memori Banding
- Penerimaan Memori dan Kontra Memori Kasasi
- Penerimaan Permohonan Grasi
- Penerimaan Permohonan Praperadilan
- Penerimaan Permohonan Ijin Persetujuan Penyitaan (Pasal 38 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 1981)
- Penerimaan Permohonan Ijin Persetujuan Penggeledahan (Pasal 34 UU Nomor 8 Tahun 1981)
- Penerimaan Permohonan Diversi dari Penyidik (Pasal 12 UU No. 11 Tahun 2012)
- Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum (Pasal 25 ayat 2 KUHAP)
- Penerimaan Permohonan Perpanjangan Penahanan dari Penyidik (Pasal 29 ayat 1 KUHAP)
- Penerimaan Permohonan Pembantaran (Pasal 29 ayat 1 UU No 8 Tahun 1981 jo Sema No 1/1989)
- Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti (Pasal 44 ayat 1 KUHAP)
- Permohonan Ijin Berobat
- Penerimaan Perkara Pidana Pemilu
JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN PERDATA
Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:
- Penerimaan Perkara Perdata Gugatan/Bantahan
- Penerimaan Perkara Perdata Permohonan
- Penerimaan Perkara Gugatan Sederhana
- Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Banding
- Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Kasasi
- Penerimaan Perkara Permohonan Upaya Hukum Peninjauan Kembali
- Penerimaan Perkara Permohonan Keberatan dalam Gugatan Sederhana
- Penerimaan Permohonan Konsinyasi
- Penerimaan Permohonan Eksekusi
- Penerimaan Memori/Kontra Memori Banding / Kasasi
- Pemeriksaan Berkas / Inzage oleh Pihak
- Pengambilan Salinan Penetapan / Putusan
- Pengambilan Sisa Panjar Tingkat Pertama
- Pengambilan Uang Ganti Rugi / Konsinyasi
JENIS PELAYANAN KEPANITERAAN HUKUM
Berikut Jenis Pelayanan Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:
- Permohonan Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
- Permohonan Legalisir Fotocopy Salinan Putusan Pengadilan
- Pendaftaran Akta Badan Hukum
- Pendaftaran Penetapan Ijin Kuasa Insidentil
- Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
- Pengaduan/SIWAS MA-RI Melalui Meja Pengaduan
- Permohonan Penelitian / Riset
- Permohonan Surat Keterangan
- Waarmerking
JENIS PELAYANAN UMUM
Berikut Jenis Pelayanan Umum Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II:
- Penerimaan Surat Dinas / Surat Resmi
- Penerimaan Tamu