Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat di Desa Kiak
Pemeriksaan Setempat di Desa Kiak
Sendawar, Senin 15 Juli 2019.
Bertempat di desa Kiak kecamatan Siluq Ngarai Kabupaten Kutai Barat, dilaksanakan Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata No.9/Pdt.G/2019/PN SDW. Kegiatan di ikuti Majelis Hakim
1. Eko Setiawan, S.H., M.H
2. Alif Yunan Noviari, S.H
3. Hario Purwo Hantoro, S.H., M.H
Dan di damping Panitera dan Panitera Pengganti Magang
1. Alfan Mufrody, S.H
2. Aspiani, S.H